47 CPNS Lapas Narkotika Purwokerto Resmi Jadi PNS

    47 CPNS Lapas Narkotika Purwokerto Resmi Jadi PNS
    47 CPNS Lapas Narkotika Purwokerto Resmi Jadi PNS

    SEMARANG - Sebanyak 47 (empat puluh tujuh) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang disebut Tunas Pengayoman Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil, Rabu (15/03/2023).

    Kegiatan ini dilaksanakan di UTC Hotel Semarang. Dengan adanya kegiatan ini menandakan bahwa CPNS Lapas Narkotika Purwokerto sudah resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Adapun turut hadir secara langsung dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Dr. A. Yuspahruddin, Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar, dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. 

    Kegiatan pengambilan sumpah/janji ini diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, menyanyikan Lagu Mars Kemenkumham, kemudian dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil, Pengucapan sumpah/janji yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan secara simbolis SK dan Id Card, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Kakanwil dan diakhiri dengan doa. 

    Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Jateng dr A Yuspahruddin menyampaikan bahwa seluruh PNS yang baru saja diambil sumpah/janjinya untuk bekerja sesuai dengan aturan yang ada.

    "Saya minta, seluruh PNS yang baru saja diambil sumpah/janjinya untuk tidak mencoba-coba masuk ke dalam dunia hitam, terutama dunia narkoba. Kalian ini adalah orang yang beruntung, jangan sampai keberuntungan kalian hilang gara-gara kalian mendekati narkoba", ujarnya

    Setelah seluruh rangkaian kegiatan pengambilan sumpah/janji PNS sudah selesai. Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan singkat dari Kadivpas. Beliau mengingatkan kepada PNS baru untuk selaku menerapkan kunci pemasyarakatan maju 3+1. 

    "Jika kalian ingin lancar dan sukses dalam karir, maka terapkanlah kunci pemasyarakatan maju 3+1. Selain itu, jangan lupa kalian sisihkan gaji yang sudah kalian terima untuk orang tua dan orang yang benar-benar membutuhkan", tuturnya

    Sebelum kembali, para PNS mendapatkan sedikit pengarahan dari Kalapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra. Beliau mengucapkan selamat atas pengambilan sumpah/janji yang sudah dilaksanakan dan mengajak PNS untuk bekerja secara maksimal. 

    "Selamat saya ucapkan kepada anak-anakku, ini adalah salah satu pencapaian yang sangat luar biasa dan juga pengalaman yang berharga bagi kalian semua. Saya mengajak anak-anakku sekalian untuk tetap menjaga loyalitas dan integritas dalam bekerja. Jangan aneh-aneh apalagi sampai melanggar aturan, jangan melakukan tindakan yang menyimpang", ucapnya

    Selamat kepada Tunas Pengayoman Lapsustik Purwokerto yang sudah resmi menjadi PNS. Semoga kalian bisa menjaga amanah pekerjaan dan selalu menjaga nama baik Kemenkumham.

    (Humas Elkapur)

    jawa tengah semarang lapas narkotika purwokerto kalapas purwokerto riko purnama candra berita dan informasi lapas narkotika purwokerto terkini dan terbaru indeks berita lapas narkotika purwokerto 47 pengayoman lapas narkotika purwokerto 47 cpns lapsustik purwokerto jadi dilantik jadi pns 47 pns lapas narkotika purwokerto
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Warga Keluhkan Jalan Penghubung Desa Gondoriyo...

    Artikel Berikutnya

    17 Pengayoman Lapas Ambarawa Jalani Pelantikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kasad Hadiri Indonesia Open Military Style Drum Corps Competition Panglima TNI Cup 2024
    Program Ketahanan Pangan,  Zona Bakamla Tengah Tanam 10.000 Bibit Cabai
    Hendri Kampai: Menakar Kinerja KPK Memberantas Korupsi, Sebuah Refleksi Angka dan Realita

    Tags